Pertemuan Kepala Dinas Pariwisata Dengan Tim Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh Dalam Rangka Perihal Pelestarian Budaya, Situs Cagar Budaya dan Pengelolaan Sosial Media Yang Baik

Rabu, 29 Mei 2024,  Kepala Dinas Pariwisata dengan Tim Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh mengadakan pertemuan dalam rangka untuk membahas perihal pelestarian budaya, situs cagar budaya dan pengelolaan sosial media yang baik.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata berencana untuk meningkatkan promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, komunitas budaya, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata juga menekankan pentingnya pengelolaan sosial media yang baik dalam mempromosikan pariwisata dan budaya di Kota Banda Aceh. Mereka berencana untuk meningkatkan konten digital yang menarik, informatif, dan autentik melalui berbagai platform media sosial.

Tim Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk membahas aspek hukum dan regulasi terkait pelestarian budaya dan cagar budaya. Mereka akan memberikan masukan dan panduan hukum yang diperlukan agar program-program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam mewujudkan upaya pelestarian budaya dan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di Kota Banda Aceh.